Bengkulu,InfoPublik – Sebagai tindaklanjut dari hasil rapat dengan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi belum lama ini terkait penataan pasar Panorama, Kamis (30/1/2020) Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menata lalu lintas di kawasan pasar Panorama yakni Jalan Semangka, Jalan Kedondong dan Jalan Salak.
Kepala Dinas Perhubungan Bardin menyampaikan, pihaknya telah memasang 3 tiang plang rambu lalu lintas dilarang bagi kendaraan untuk jalan lurus, salah satunya pengendara yang datang dari simpang SLB yang hendak ke Panorama dilarang lurus, harus belok kiri masuk ke Jalan Kedondong.
“Jadi sudah kita pasang 3 buah rambu-rambu, yakni depan pos polisi simpang Jalan Kedondong, Jalan Semangka kalau dari arah Balai Buntar, dan Jalan Salak masuk ke jalan Belimbing,” ujar Bardin.
Dikatakannya, kendaraan dilarang jalan lurus itu berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Ini dilakukan agar kondisi lalu lintas di pasar Panorama lebih tertib, dan tidak lagi menimbulkan kemacetan seperti selama ini karena keluar masuk kendaraan tidak beraturan. (Rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)
Pewarta : Eki Kurnia
Dokumentasi : Dishub
Editor : Nugroho