Bengkulu, InfoPublik – Di tengah tantangan penyesuaian anggaran daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membawa kabar baik bagi ribuan pegawainya.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penegasan ini muncul sebagai respon atas kekhawatiran dampak kebijakan efisiensi anggaran yang mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Dedy menjamin keberlangsungan tugas para PPPK akan tetap terjaga.
“Belum ada terlintas di pikiran wali kota untuk merumahkan para PPPK. Tidak ada yang dirumahkan, saya berjuang sekuat tenaga,” tegas Dedy.
Alih-alih mengurangi tenaga kerja, Pemkot Bengkulu memilih jalur penataan ulang struktur belanja. Strategi utamanya adalah memangkas pengeluaran non-prioritas, terutama biaya perjalanan dinas dan evaluasi kegiatan sosialisasi yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ada instruksi untuk mengurangi perjalanan dinas, itu sudah dipangkas dan akan kita pangkas lagi,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Bengkulu menaungi total 3.847 tenaga PPPK, yang terdiri dari 3.440 status penuh waktu dan 407 paruh waktu. Besarnya jumlah ini membuat belanja pegawai menyerap sekitar 45,5 persen dari total APBD.
Untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai, Dedy menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD adalah kunci utama agar kebijakan anggaran tidak berimbas negatif pada tenaga kerja.
“Kalau PAD kita meningkat, tentu tidak ada yang terdampak,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas layanan publik di Kota Bengkulu sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan tenaga PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.(**)
