Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata dan mempercantik kawasan wisata unggulan Pantai Panjang.
Sebagai langkah tegas untuk menjaga estetika dan kenyamanan, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu baru baru ini memberikan teguran langsung kepada pedagang yang nekat mendirikan tenda liar di area steril tersebut.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin. Ia menegaskan bahwa kehadiran tenda-tenda tersebut melanggar konsep penataan kawasan wisata yang tengah digalakkan oleh pemerintah daerah.
“Peneguran ini bukan tanpa alasan. Pedagang yang bersangkutan mendirikan tenda di kawasan wisata Pantai Panjang, sehingga perlu dilakukan penertiban agar kawasan tetap tertata dan nyaman bagi pengunjung,” ujar Nina Nurdin.
Langkah ini diambil demi menjaga keindahan pantai yang selama ini menjadi magnet wisatawan. Terlebih, pemerintah telah memikirkan fasilitas pengganti yang memadai dan ramah di kantong pengunjung.
“Kami sudah menyediakan gazebo-gazebo yang bisa dimanfaatkan secara gratis. Karena itu, keberadaan tenda tambahan dinilai tidak lagi diperlukan dan justru mengurangi keindahan kawasan,” tambah Nina.
Pemerintah Kota Bengkulu memberikan tenggat waktu bagi pedagang untuk membongkar tendanya secara mandiri. Mengingat ini bukan peringatan pertama, sanksi lebih berat sudah menanti jika instruksi tersebut diabaikan.
Jika batas waktu tidak diindahkan, Dinas Pariwisata akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran paksa sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui penataan ini, pemerintah berharap adanya sinergi dan kesadaran dari para pelaku usaha demi kemajuan pariwisata daerah.
“Kami berharap para pedagang dapat mendukung penuh upaya pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata Kota Bengkulu. Dengan kerja sama semua pihak, Pantai Panjang bisa menjadi destinasi wisata yang lebih baik dan semakin diminati pengunjung,” pungkas Nina. (**)
