Bengkulu, InfoPublik – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu resmi menjadwalkan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP dibuka serentak pada 22 hingga akhir Juni mendatang.
Pada penerimaan tahun ajaran baru ini, pemerintah menyiapkan empat jalur resmi dengan porsi kuota terbesar dialokasikan untuk jalur domisili atau zonasi.
Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Ilham Putra, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pendaftaran tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat untuk menjamin proses yang transparan dan akuntabel.
“Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu akan dimulai pada 22 Juni hingga akhir Juni. Kami telah menyiapkan seluruh mekanisme penerimaan sesuai ketentuan agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujar Ilham.
Ilham merinci pembagian kuota untuk masing-masing jalur pendaftaran diantaranya Jalur Domisili/Zonasi, 50 persen (prioritas warga sekitar sekolah). Jalur Prestasi, 30 persen. Jalur Afirmasi, 15 persen (bagi keluarga kurang mampu). Jalur Mutasi, 5 persen (perpindahan tugas orang tua/wali).
Pembagian komposisi ini diharapkan mampu memberikan keadilan serta kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kota Bengkulu untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.
Saat ini, Disdikbud memastikan seluruh satuan pendidikan telah mematangkan persiapan administrasi maupun sistem online pendukung.
Pengawasan ketat juga akan dilakukan selama proses seleksi agar SPMB berjalan tertib, objektif, dan bebas dari kecurangan. (**)
