Bengkulu, InfoPublik – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu resmi menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp32 miliar untuk tahun 2026.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp2 miliar dibandingkan target tahun 2025 yang dipatok pada angka Rp30 miliar.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menjelaskan, kenaikan target ini sangat realistis mengingat potensi objek pajak di Kota Bengkulu yang terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, tren kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menunjukkan grafik yang positif.

“Kenaikan target di tahun 2026 didasarkan pada bertambahnya potensi objek pajak baru dan meningkatnya kesadaran warga. Kami optimis angka ini dapat tercapai,” ujar Noni, Rabu (25/2/26).

Bapenda telah menyiapkan strategi khusus melalui layanan “jemput bola”. Setelah hari raya Idul Fitri, tim Bapenda akan mengerahkan mobil pelayanan PBB dan petugas ke kantor-kantor kecamatan secara bergantian selama tiga hari di setiap titik.

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor pusat.

Tak hanya memberikan kemudahan layanan, Bapenda juga fokus pada validasi data. Noni menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan dengan menggandeng perangkat RT dan RW.

Tujuannya adalah melakukan pemutakhiran data wajib pajak serta melakukan pendataan ulang untuk memastikan seluruh objek pajak terdata dengan akurat.

“Kami akan menyisir langsung ke lapangan bersama RT/RW untuk melihat potensi yang ada sekaligus menindaklanjuti tunggakan pajak warga yang belum terbayar. Ini penting demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” pungkasnya. (MCKB R.Novri)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!