Bengkulu, InfoPublik – Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu resmi berakhir.

Namun, pelaksanaan tahun ini menyisakan catatan penting bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, khususnya terkait lonjakan jumlah pendaftar di wilayah Kecamatan Kampung Melayu.

Berdasarkan hasil evaluasi, terjadi ketimpangan serius antara jumlah calon peserta didik dengan kapasitas sekolah negeri di kawasan tersebut.

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Ilham Putra memaparkan bahwa membeludaknya volume pendaftar dipicu oleh akumulasi beberapa faktor teknis dan demografis di lapangan.

Terbatasnya jumlah satuan pendidikan, daya tampung sekolah yang minim, serta keterbatasan kuota rombongan belajar (rombel) menjadi pemicu utama. Kondisi ini juga dipengaruhi faktor spasial berupa laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan masif di Kecamatan Kampung Melayu.

“Memang ada beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kampung Melayu yang jumlah pendaftarnya cukup tinggi. Hal ini disebabkan keterbatasan satuan pendidikan, daya tampung sekolah, serta jumlah rombongan belajar yang tersedia, sementara pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut terus meningkat,” ujar Ilham Putra, Rabu (1/7).

Menyikapi hal ini, Disdikbud akan menjadikannya sebagai catatan merah sekaligus bahan evaluasi mendalam untuk merancang cetak biru kebutuhan pendidikan ke depan.

Sebagai langkah jangka panjang, Disdikbud berencana mengajukan usulan resmi terkait penambahan unit sekolah baru kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

“Ke depan ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami berencana mengusulkan penambahan satuan pendidikan di wilayah-wilayah tertentu kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar persoalan kekurangan daya tampung tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya calon siswa yang belum berhasil masuk ke sekolah dasar tujuan hingga hari penutupan, Disdikbud bergerak cepat dengan membuka posko layanan pelaporan resmi pada 4 Juli 2026 mendatang.

Para orang tua atau wali murid diimbau untuk tidak panik dan diminta datang langsung ke kantor Disdikbud Kota Bengkulu. Pihak dinas menjamin akan memberikan pendampingan penuh hingga calon siswa tersebut diarahkan dan didistribusikan ke SD terdekat yang sisa kuota rombelnya belum terpenuhi.

“Bagi calon siswa yang belum mendapatkan sekolah, silakan melapor ke Dinas Pendidikan mulai tanggal 4 Juli. Nanti akan kami arahkan ke sekolah yang masih memiliki rombongan belajar atau kuota yang tersedia,” tutup Ilham. (**)

error: Content is protected !!