Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat total realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir selama pelaksanaan Festival Tabot 2026 mencapai Rp57.010.000.

Penerimaan ini bersumber dari kawasan Pantai Panjang dan lokasi pelaksanaan Tabot sakral di Lapangan Merdeka.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir khusus selama festival ini dibagi menjadi dua area utama dengan skema penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi para juru parkir.

“Total titik parkir khusus Festival Tabot untuk lokasi Pantai Panjang sebanyak 71 titik parkir. Dengan catatan, 65 titik terbit SPT dan 6 titik tidak terbit SPT karena tidak ada peminat. Realisasi dari kawasan Pantai Panjang ini senilai Rp56.380.000,” ujar Noni, Selasa (30/6/26).

Sementara itu, untuk mendukung rangkaian kegiatan Tabot sakral yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, pihak Bapenda menerbitkan 3 SPT untuk 3 titik parkir. Pengelolaan di area ini berlangsung selama dua hari.

“Selanjutnya untuk lokasi kegiatan Tabot sakral di Lapangan Merdeka Kampung, terbit 3 SPT untuk 3 titik selama 2 hari dengan realisasi senilai Rp630.000. Sehingga total realisasi PAD retribusi parkir tepi jalan jalan selama kegiatan Tabot berjumlah Rp57.010.000,” tambah Noni.

Pihak Bapenda mengapresiasi partisipasi para pengelola parkir dan masyarakat yang telah tertib melakukan pembayaran retribusi, sehingga target capaian PAD dari sektor parkir ini dapat terealisasi dengan baik demi pembangunan Kota Bengkulu. (**)

error: Content is protected !!