Bengkulu,InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu dengan tema Mitigasi dan Antisipasi Masalah Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bengkulu, Kamis malam (25/6/2026) di Hotel Two K Azana Style.
FGD dibuka langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, seluruh pejabat eselon II Pemkot Bengkulu, Ketua MKKS SD, Ketua MKKS SMP, sejumlah kepala sekolah, serta unsur Forkopimda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita, Dandim 0407/Kota Bengkulu Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu, dan Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto.
FGD ini digelar sebagai upaya menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih, adil, transparan, objektif dan berintegritas.
Bertindak sebagai moderator, Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menjelaskan bahwa Walikota Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tertanggal 10 Juni 2026 tentang sistem pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel dan bebas dari pungutan liar.
Menurut Medy, surat edaran tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
“Selain itu, kita juga telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan,” ujar Medy.
Dalam arahannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai saat ini saya perintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar betul-betul melakukan proses penerimaan murid baru sesuai aturan. Kita diskusi malam ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang melanggar aturan dan melanggar hukum dalam penerimaan murid baru,” tegas Dedy.
Dedy juga meminta seluruh kepala sekolah, camat dan lurah untuk memastikan tidak ada anak-anak Kota Bengkulu yang putus sekolah atau tidak mendapatkan akses pendidikan.
“Tolong kepala sekolah, camat dan lurah pastikan betul tidak ada anak-anak di Kota Bengkulu yang tidak sekolah. Intinya adalah potensi pelanggaran hukum dalam penerimaan siswa baru di Kota Bengkulu harus kita minimalisir,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan warga Kota Bengkulu dalam pelaksanaan SPMB.
“Yang penting utamakan dulu warga Kota Bengkulu, terkecuali yang memang jalur mutasi, misalnya orang tuanya anggota TNI atau Polri yang baru dipindahtugaskan ke Kota Bengkulu. Untuk jalur prestasi, harus mengutamakan anak Kota Bengkulu,” ujar Herimanto.
Ia menambahkan, DPRD Kota Bengkulu berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, transparan dan berintegritas.
“Bersama kita wujudkan pendidikan yang berkualitas untuk generasi masa depan yang lebih baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra memaparkan perkembangan pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Menurutnya, penerimaan murid baru jenjang SD telah selesai dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juni 2026. Sementara untuk jenjang SMP, saat ini telah dibuka pendaftaran jalur prestasi, afirmasi dan mutasi secara online.
“Untuk jalur domisili atau zonasi akan dilaksanakan tanggal 1 sampai 3 Juli. Pengumuman pada pukul 17.00 WIB. Kemudian tanggal 4 dan 5 Juli kita membuka posko bagi siswa yang belum diterima untuk disalurkan ke sekolah yang masih memiliki rombongan belajar yang tersedia,” jelas Ilham.
Ia memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB sangat bergantung pada integritas seluruh pihak yang terlibat.
“Kuncinya satu, integritas. Kita jangan tergoda dengan rayuan atau iming-iming apa pun. Kita sudah menandatangani pakta integritas, maka harus berkomitmen menjalankannya,” tegas Rahmad.
FGD tersebut juga menjadi forum untuk menyerap masukan dan pandangan dari seluruh unsur Forkopimda guna mencegah potensi permasalahan yang dapat muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung.(**)

