Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul langkah tegas pemerintah daerah dalam menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum pejabat setempat.

Kasus ini menjadi bukti respon cepat pemerintah daerah dalam menindak oknum pejabat yang merugikan masyarakat kecil.

Walikota menegaskan bahwa integritas dan komitmen pelayanan publik tidak dapat ditawar. Setiap aparatur negara dituntut untuk hadir sebagai solusi di tengah masyarakat, bukan justru menjadi beban atau merugikan warga.

“Kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diminta untuk memegang teguh sumpah jabatan dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Dedy.

Ia juga menambahkan bahwa seragam dan status yang disandang oleh para ASN merupakan amanah besar yang harus disyukuri dengan kinerja nyata.

Pengawasan dan evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai akan terus diperketat guna memastikan pelayanan publik di Kota Bengkulu tetap berjalan prima dan bersih dari penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap ketegasan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur pemerintah agar selalu menjaga etika profesi, peka terhadap kondisi lingkungan sekitar, serta konsisten menempatkan kepentingan masyarakat luas sebagai prioritas utama dalam setiap program kerja. (**)

error: Content is protected !!