Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak pada tanggal 1 Juni 2026.
Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila sekaligus memperkuat semangat nasionalisme di Bumi Merah Putih.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menegaskan, imbauan ini merujuk langsung pada instruksi pemerintah pusat. Dasar pelaksanaan gerakan ini adalah Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.
Imbauan pemasangan bendera ini ditujukan kepada seluruh elemen tanpa terkecuali, meliputi Kantor instansi pemerintah (Dinas, Badan, Camat, dan Lurah).Markas TNI dan POLRI, Kantor BUMN dan BUMD, Satuan pendidikan (Sekolah dan Perguruan Tinggi), Lingkungan pemukiman warga dan komponen masyarakat.
Medy menyampaikan bahwa pengibaran bendera ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Gerakan “Mari Kita Kibarkan Bendera Merah Putih” merupakan simbol penghormatan terhadap ideologi bangsa. Pemkot berharap seluruh warga Kota Bengkulu dapat merespons imbauan ini secara aktif di lingkungan masing-masing.
“Melalui arahan dari Bapak Walikota dan Wakil Walikota, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kota Bengkulu untuk mematuhi surat edaran dari BPIP tersebut. Mari kita tunjukkan semangat nasionalisme dengan mengibarkan bendera pada tanggal 1 Juni nanti,” pesan Medy.
Sebagai puncak peringatan, Pemkot Bengkulu juga akan menyelenggarakan upacara bendera secara resmi. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di halaman Perkantoran Merah Putih, Kota Bengkulu, dengan dihadiri oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan unsur Forkopimda. (**)

