Bengkulu, InfoPublik – Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu semakin diperkuat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Nurlia Dewi menyampaikan, 40 Produsen Data atau Organisasi Perangkat Daerah telah dilatih dalam teknis penginputan data pada Portal SDI Kota Bengkulu.
“Sejak Senin 2 Maret hingga Jumat 6 Maret 2026, tim statistik sektoral Dinas Kominfo Kota Bengkulu telah melatih para PIC (Personil In Charge) dan operator di Gedung Merah Putih, agar bisa mengunggah data pada portal data tersebut,” ujar Nurlia Dewi.
Selain itu, Nurlia juga menyampaikan bahwa data yang dipenuhi oleh produsen data adalah data yang sudah terdaftar dalam Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).
“Data yang diunggah pada portal ini merupakan data sektoral yang hasilnya diproduksi oleh perangkat daerah. Dalam kegiatan ini kita juga bekerjasama dengan Sekretariat SDI Kota Bengkulu yaitu Bappeda, dan juga Pembina Data, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu,” terang Nurlia.
Nurlia juga mengungkapkan, penyelenggaraan SDI adalah amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan juga Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022.
“Target kita nanti ada ribuan data yang memiliki standar data, metadata, interoprabilitas dan kode referensi sebagaimana diatur dalam Perpres 39 Tahun 2019. Sehingga memudahkan para pengguna data untuk memenuhi data yang mereka inginkan,” ujarnya. (rilis)

