Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Eko Agusrianto mengimbau warung-warung makan ataupun restoran untuk tertib dalam berdagang pada saat jam pelaksanaan puasa. Hal ini dilakukan untuk menghormati mayoritas warga muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Untuk itu, Eko mengimbau kepada pengelola warung makan maupun restoran yang buka saat bulan Ramadan untuk tutup atau tidak buka secara mencolok.

Ia menuturkan jika tidak tutup, ia pun meminta kepada pengelola warung makan untuk lebih tertib. Pemilik warung bisa menutup usahanya dengan kain atau gorden. Sehingga tidak menganggu warga yang sedang berpuasa.

“Kita sifatnya masih mengimbau ya, artinya pihak – pihak rumah makan diminta untuk menghormati umat agama islam yang sedang beribadah puasa dan ini yang harus disikapi. Jadi, otomatis karena emang ini bulan puasa harapan kita ya rumah makan di tutup, kalau misalnya di buka itupun harus dengan aturan-aturan karena jangan sampai mencolok,” ujar Eko, Senin (4/4/2022).

Sambung Eko, menyikapi rumah makan yang masih buka di siang hari, Pemkot melalui Satpol PP akan terus mengimbau dan melakukan pengawasan.

“Pihak Satpol PP nanti akan tetap menggawasi dan mengimbau secara persuasif dan humanis. Kita tidak semena-mena langsung menutup, tetapi ini meluruskan dan mengingatkan kembali imbauan dari Pemkot,” tutupnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).

By Radi