Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) menyetor data kependudukan terbaru kepada pihak Kelurahan setiap bulan.

Tujuan utama adanya data ini sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan perencanaan program pembangunan daerah. Data ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tepat sasaran dan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Masing-masing kelurahan harus punya data. Dan saya minta setiap bulan, RT wajib melaporkan data kependudukan dan kegiatan wilayahnya,” ucap Walikota saat membuka pembinaan Kelurahan Cinta Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi, di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota, Kamis (14/8/25).

Jika pihak RT enggan memberikan data ataupun tidak melaporkan data terbaru, besar kemungkinan Bantuan Operasional (BOp) RT akan ditahan. “Jika tidak ada laporan tunda pembayaran BOpnya,” ujar Walikota.

Bagi pemangku kebijakan, laporan data mulai data berapa yang melahirkan, menikah, meninggal. Berapa warga yang keluar, warga yang masuk hingga berapa jalan yang rusak, drainase rusak itu sangatlah penting.

“Jika kita punya data, kita tau mau kemana arah program kita. Contoh infrastruktur, berapa drainase yang perlu diperbaiki, jalan rusak yang harus diintervensi. Kita bisa merancang berapa kebutuhannya,” pungkas Dedy.

Sebagai informasi, adanya Kelurahan Cinta Statistik (CANTIK) adalah untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif aparat kelurahan serta masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Program ini bertujuan agar data statistik dapat dikelola, dipahami, dan digunakan secara optimal untuk pengambilan keputusan yang lebih baik di tingkat kelurahan. (**)

error: Content is protected !!