Bengkulu, InfoPublik – Sebagai bentuk duka cita dan perhatian dari Pemerintah Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri takziah malam ketiga atas meninggalnya almarhum Jefri Saputra bin Johansyah (30), di Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Minggu malam (14/9/25).
Untuk diketahui, Jefri Saputra merupakan salah satu korban tenggelam di sungai saat memancing bersama rekan-rekannya.
Hadirnya Walikota bersama jajaran Pemkot lainnya sebagai bukti pemerintah kota juga merasakan duka yang mendatang atas kepergian almarhum.
Dikesempatan ini, Dedy mengatakan, kejadian ini merupakan ketentuan Allah SWT. Maka dari itu, ia berharap keluarga tetap tabah dan sabar serta ikhlas.
“Inilah namanya kehidupan, seperti yang saya katakan tadi. Ini rahasia Allah, kapan, dimana, dan seperti apa kita meninggal,” ujar Dedy.
Disela sambutannya, Dedy mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT,.
“Insya allah kehadiran kami menjadi penghibur. Walaupun idak pacak dibalikkan lagi tapi ketahuilah itu sudah jalannyo. Ado yang kareno kecelakaan, ado kareno tenggelam, ado kareno sakit. Maka kami hadir disini untuk menghibur pak johan sekeluarga, kedua kami mendoakan mudah-mudahan almarhum Jefri Saputra meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Allah ampunkan segala dosa-dosanya, Allah terima amal ibadahnya, dan insya allah dan ditempatkan di surga,” doa Walikota.
Terakhir, Dedy menyerahkan dokumen 3 in 1 duka cita kepada keluarga almarhum.
Setelah dari kediaman almarhum Jefri, Dedy juga mengunjungi kediaman almarhum Ricky bin Eko, tak jauh dari rumah almarhum Jefri, dan merupakan rekannya.
Ricky merupakan rekan Jefri, korban tenggelam di sungai saat memancing.
Atas nama pemerintah, Dedy mengatakan turut berduka atas kepergian almarhum. Ia meminta keluarga untuk tetap tabah dan sabar, terkhusus istri almarhum.
Tak banyak mukadima, Dedy sebagai bentuk kepeduliannya memberikan santunan kepada keluarga dan mendoakan almarhum diterima ibadahnya, diampunkan segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah SWT. (**)
Dok : Oki A