Bengkulu,InfoPublik – Sementara Dedy Wahyudi selaku Walikota Bengkulu mengatakan akan melakukan beberapa terobosan dalam mengelola Mega Mall dan PTM.
“Kami akan melakukan terobosan agar Mega Mall itu nanti kembali hidup dan kembali menarik. Kita hanya menerima penitipan saja sampai nanti Menteri BUMN menunjuk BUMN yang profesional untuk mengelolanya. Tapi kami sudah minta izin ke pak Kajati, misalnya kami akan ganti catnya, ganti AC nya bila tidak dingin lagi, kita akan percantik Mega Mall tetapi tidak boleh membuat kesepakatan dengan pihak lain tanpa seizin kejati,” jelas Dedy.
Dedy juga sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa meskipun saat ini kasus Mega Mall sedang disusut Kejati namun ia memastikan bahwa Mega Mall tetap buka dan tetap beroperasi seperti biasa.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, kami menyatakan bahwa Mega Mall dan PTM tetap beroperasi dan ke depan kami akan melakukan beberapa inovasi agar Mega Mall dan PTM kembali ramai. Kami pemkot akan memperbanyak event-event dan kegiatan di sana. Atau kegiatan dari ASN akan kami arahkan ke sana. Karena ini aset pemkot, siapa lagi yang akan membesarkannya kalau bukan kita semua,” ucap Dedy.
Mengenai pengelolaan seperti apa saja yang akan dan yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bengkulu setelah menerima pengelolaan Mega Mall sebagai titipan benda sitaan dari Kejati sudah dijelaskan langsung oleh Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragi Sinabutar, SH, MH.
“Pak walikota tolong pastikan kegiatan ekonomi di sana (Mega Mall) tetap berjalan, bisa juga bapak melakukan inovasi-inovasi di sana. Saya yakin pak walikota bisa menata di sana tanpa melakukan tindakan yang mengubah fakta yang ada di sana. Bapak bisa melakukan event-event yang memancing orang datang ke sana,” ujar kajati.
“Kami sudah menyelamatkan sebuah aset pemkot yang selama puluhan tahun itu hilang. Jagalah itu dan kelola dengan baik. Tentu akan kami juga akan membantu mengawasi,” kata kajati saat rapat dengan Walikota sebelum melakukan penyerahan titipan benda sitaan. (MCKB/Eky/PrenkkiTB)
