Bengkulu,InfoPublik – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan bahwa di Kota Bengkulu ini mau suku manapun, agama apa pun semua warga pemilik hak yang sama dari Pemerintah Kota Bengkulu, terutama hak mendapat perhatian dari pemerintah.
Maka, warga atau kelompok yang merasa kurang diperhatikan bisa melapor agar mendapat perhatian karena semua punya hak yang sama. Ini disampaikan Dedy di acara Dialog Kebangsaan Peran Umat Beragama dalam Menjaga dan Merawat NKRI berdasarkan pencasila dan UUD 1945 oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kota Bengkulu, Selasa (23/8/2022).
“Bicara kebangsaan, kita lahir dari berbagai macam suku dan ras. Alhamdulilah di Kota Bengkulu ini mau suku manapun, agama apa pun semua adalah pemilik hak sama dari kota ini. Kelompok yang merasa kurang diperhatikan sudah kami sampaikan untuk diberikan perhatian yang sama,” sampai Dedy.
Ia melanjutkan, semua umat beragama berhak beribadah masing-masing. “Saat ini kita sudah melaksanakan kerukunan dalam kehidupan beragama di Kota Bengkulu, dimana saat ini kita sudah dinyatakan sebagai kota teraman,” ujar Dedy.
Selain itu, kata dia pemkot juga sudah menyediakan kesehatan gratis dan fasilitas administrasi kependudukan. “Kota Bengkulu adalah milik banyak agama dan suku, Insya Allah sampai kapan pun kita tidak mau di pecah belah dan diadu domba. Kita akan selalu bersama, kompak, dan duduk bersama jika ada permasalahan,” kata Dedy.
Acara ini digelar di ruang hidayah kantor walikota Bengkulu masih dalam suasana dirgahayu RI untuk menyamakan persepsi dan tekad untuk menjaga NKRI bersama-sama dengan UUD 1945.
Hadir Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Ketua BKSAG Kota Bengkulu PDT. Yusak, Tokoh Katolik Agustinus Hargi Pramudya, PHDI Provinsi Bengkulu Ketut Sujana, ST, Pembinas Budha / Pembina Permabudhi Warlan, SE.MPD dan acara dipandu oleh Moderator Jarto Tarigan.(Release/Media Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu)
Pewarta : Eki Kurnia – Nanda (Prahum)
Fotografer : Prenkki Oktawenda, S.Ikom