Bengkulu, InfoPublik – Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Walikota Dedy Wahyudi memastikan keterlambatan pembayaran gaji mereka bukan karena krisis anggaran, melainkan semata-mata hambatan birokrasi yang kini telah teratasi.
Dedy dengan tegas membantah isu kekurangan dana, dan menjamin bahwa alokasi gaji PPPK “aman” di kas daerah.
“Ya, anggaran sudah tersedia, tapi memang APBD Perubahan ini ada verifikasi dari provinsi. Verifikasi itu sudah selesai, kemudian dibahas lagi di DPRD. Insya allah beberapa hari ke depan sudah cair,” jelas Dedy, Kamis (6/11), memberikan kepastian waktu pencairan.
Menurutnya, proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang membutuhkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Kota menjadi penyebab murni penundaan tersebut.
Pemkot Bengkulu tetap berkomitmen penuh untuk memenuhi hak para tenaga PPPK dan meminta mereka untuk tetap bersabar.
“Tidak ada masalah dengan anggarannya, hanya soal waktu verifikasi dan pembahasan. Kita pastikan semua akan dibayarkan penuh,” tegas Dedy.
Dengan lampu hijau dari proses administrasi yang memasuki tahap akhir, Pemkot Bengkulu menargetkan seluruh gaji PPPK yang sempat tertunda akan segera disalurkan ke rekening masing-masing pegawai dalam waktu dekat. (**)
