Bengkulu, InfoPublik – Penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Dishub, Perindag, DLH, Bapenda, Damkar, Dinsos dan OPD lainnya pada akhirnya mereda, setelah sempat diwarnai aksi saling dorong yang memanas, Selasa (25/11).
Pemandangan tak biasa ini, diwarnai dengan dialog yang humanis, berhasil mengubah ketegangan menjadi kesepakatan damai antara petugas dan pedagang.
Sempat alot, para pedagang yang menempati badan jalan dan trotoar di pasar Minggu akhirnya sepakat untuk merapikan lapak mereka.
Penertiban ini sendiri didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 yang menetapkan bahwa jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus bebas dari pedagang.
Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, pendekatan humanis diterapkan untuk memberi pengertian kepada para pedagang.
“Kita kasih pengertian bahwa terkait jalan ini sudah diatur oleh Perda,” ujar Sahat, seraya menambahkan bahwa 408 ribu jiwa penduduk Kota Bengkulu berhak menikmati ketertiban dan kenyamanan.
Meski begitu, para pedagang sempat menolak karena khawatir omzet mereka menurun jika pindah ke lokasi yang telah disediakan di dalam PTM.
Menanggapi hal ini, tim gabungan berinisiatif mencarikan solusi lain. Bahkan, Satpol PP menawarkan bantuan sosial, seperti usulan bedah rumah atau bantuan pendidikan melalui sekolah rakyat bagi anak pedagang yang kurang mampu.
Dialog yang dimediasi oleh Kasatpol PP Sahat Marulitua Situmorang dan Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Bengkulu (P3MB), Edi Susanto, menjadi kunci meredakan situasi.
Dengan kesepakatan damai ini, pemerintah menunjukkan bahwa ketegasan penegakan aturan bisa berjalan beriringan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
Kawasan Pasar Minggu dan eks Pasar Mambo kini lebih lengang usai penertiban, berkat kerja sama pedagang yang bersedia memindahkan lapaknya, dan bersedia mengikuti dialog lanjutan. (MCKB Tim)
