Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan berjualan di badan jalan, namun dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan solusi kolaboratif.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama stakeholder mendahulukan imbauan dan bantuan nyata sebelum melakukan penindakan tegas.

Tim penertiban menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di pinggir jalan diberikan kesempatan untuk pindah secara sukarela.

Yang menarik, Pemkot tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi juga menawarkan bantuan.

“Kami tidak ingin ada hal-hal yang mungkin tidak berkenan di hati para pedagang. Bila ada kesulitan dalam memindahkan barangnya, Satpol PP siap membantu,” ujar Kasatpol PP Sahat Marulitua Situmorang saat di wawancarai, Senin (10/11).

Bantuan yang ditawarkan mulai dari penyediaan tenaga untuk mengangkut barang hingga pengerahan kendaraan operasional.

“Misal barangnya mau dipindahkan ke dalam pasar, kita siap mengangkutnya. Kalau perlu kendaraan untuk mengantar misal tidak di pasar tapi ke rumah, nanti kami angkat ke rumah,” tambahnya.

Di sisi lain, tim juga menyoroti adanya dugaan oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari kegiatan para pedagang di jalanan.

Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindak kegiatan oknum tersebut karena dinilai berdampak tidak baik bagi pedagang maupun kepentingan umum.

Tim juga akan mendalami akar permasalahan yang membuat pedagang tetap bertahan di badan jalan, padahal sudah jelas melanggar Perda Nomor 03 Tahun 2008.

Terang Sahat, imbauan ini mulai berlaku sejak hari ini. Pedagang diimbau untuk segera memberi jawaban dan memanfaatkan bantuan yang ditawarkan Pemkot. (Bisa langsung menghubungi nomor Kasatpol PP).

“Ini komitmen pemerintah kota, dengan mengedepankan humanisme,” jelasnya. (**)

Sebelumnya, Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, bersama Kepala OPD meninjau pasar dan memberikan imbauan persuasif kepada pedagang. Peninjauan ini dilakukan terkait rencana relokasi pedagang ke Pusat Perdagangan Modern (PTM).

Di area PTM masih banyak ruang kosong yang potensial untuk ditempati. Namun, Pemkot Bengkulu akan memastikan terlebih dahulu bahwa area tersebut benar-benar layak dan nyaman sebelum pemindahan pedagang dilakukan. (**)

error: Content is protected !!