Bengkulu, InfoPublik – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang secara intensif memimpin serangkaian apel dan operasi penertiban di sejumlah pasar utama di wilayah Kota Bengkulu. Langkah ini diambil guna memastikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas publik kembali normal serta bebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang kerap memicu kemacetan.
Dalam operasi ini, Satpol PP menyasar kawasan padat seperti Pasar Panorama serta kawasan Pasar Minggu. Sahat menegaskan, personelnya akan terus disiagakan di lokasi-lokasi tersebut hingga tidak ada lagi pedagang yang nekat meletakkan barang dagangan di badan jalan.
“Target kita jelas, jalan harus bersih dari aktivitas jual beli yang melanggar aturan. Personel akan melakukan pemantauan ketat dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Sahat, Kamis (29/1/26). Selama masa penertiban, ditemukan fakta bahwa sekitar 70 persen pedagang yang memenuhi badan jalan di Pasar Panorama ternyata tidak ber-KTP Kota Bengkulu, namun tinggal di Bengkulu.
Pemerintah Kota pun merespon kondisi ini dengan menawarkan solusi berupa penggratisan biaya sewa lapak dalam kurun waktu tertentu di dalam area pasar agar para pedagang mau masuk dan tidak lagi berjualan di luar area resmi.
Operasi penertiban ini tidak selalu berjalan mulus. Satpol PP terpaksa menempuh jalur hukum setelah seorang pedagang ayam di Pasar Panorama mengancam petugas menggunakan senjata tajam (parang) saat akan ditertibkan.
Sahat menegaskan bahwa keselamatan petugas adalah prioritas dan tindakan anarkis tidak akan ditoleransi dalam upaya penegakan peraturan daerah (Perda). Selain penertiban fisik, Pemkot Bengkulu juga mulai melakukan langkah drastis dengan mencabut sambungan listrik ilegal milik PKL di kawasan pasar guna meminimalkan risiko kebakaran dan memastikan ketaatan terhadap aturan tata ruang.
Pada intinya, Satpol PP akan terus menggelar apel gabungan setiap pagi untuk menjaga konsistensi penataan kota. Sahat mengimbau seluruh pedagang untuk segera menempati lapak-lapak resmi yang telah disediakan demi kenyamanan bersama dan menghindari penyitaan barang dagangan oleh petugas. (MCKB R.Novri)
