Bengkulu,InfoPublik – Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban pedagang yang berjualan di daerah milik jalan (DMJ) Pasar Panorama dalam apel gabungan Selasa (13/1/2026). Tepatnya di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan Pasar Panorama agar kembali tertib, nyaman dan sesuai peruntukannya.
Penertiban melibatkan Staf Ahli Walikota, Asisten II Sehmi, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Damkar, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat Singaran Pati, lurah hingga linmas.
Dalam penertiban itu, Satpol PP bersama Disperindag melakukan pemetaan pedagang yang berjualan di DMJ, termasuk pemilik toko yang melebarkan lapak hingga ke trotoar. Para pedagang yang melanggar diminta membongkar sendiri lapak dagangannya.
Melalui pengeras suara, Sahat menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas perdagangan di daerah milik jalan.
“Yang boleh berjualan hanya pemilik toko. PKL silakan masuk ke dalam pasar, bukan di jalan, trotoar, atau di depan toko karena itu melanggar,” tegas Sahat.
Ia menambahkan, seluruh barang dagangan tidak boleh berada di DMJ karena depan toko merupakan bagian dari daerah milik jalan. Satpol PP juga membantu pedagang membongkar payung, meja, gerobak, dan sarana dagang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR turut melakukan pengukuran garis sempadan jalan terhadap bangunan toko yang melanggar dan memerintahkan pembongkaran. Sementara Dinas Lingkungan Hidup membantu mengangkut sisa material pembongkaran, dan Dinas Damkar melakukan penyiraman untuk membersihkan lokasi.
“Seluruh payung pedagang agar segera ditutup dan barang dagangannya dipindahkan. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan di depan toko,” ujar Sahat.
Sahat juga memberikan tenggat waktu selama tiga hari bagi pedagang dan pemilik toko yang melanggar untuk membongkar secara mandiri. Ia memastikan penertiban akan terus dilakukan hingga Kota Bengkulu benar-benar tertata. (MCKB Tim)
