Bengkulu,InfoPublik – Puluhan pondok pedagang yang dibangun di depan Breakwater (Pemecah Gelombang) Pantai Panjang dirobohkan oleh Pemkot Bengkulu, Selasa (10/2/25). Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kerjasama merobohkan pondok tak berizin tersebut.

Plt Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin menegaskan bahwa beberapa bulan yang lalu pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pedagang pemilik pondok, agar pondok tersebut segera dibongkar sendiri. Namun surat edaran tersebut tak digubris.

“Sebelumnya beberapa bulan yang lalu kita sudah menegur dan memberikan surat edaran bahwa tidak boleh membuat auning dan pondok-pondok di area breakwater kecuali yang dibuat oleh pemerintah,” kata Nina

Pondok-pondik tersebut, sambung Nina sangat mengganggu pemandangan dan menimbulkan kesana kumuh sehingga harus dibongkar. Tidak semua pondok yang dibongkar oleh petugas Satpol PP, karena ada beberapa pondok yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Hari ini kami, satpol PP dan damkar serta camat dan lurah sedang menata pondok-pondok yang ada disini. Jadi pondok ini sudah sangat mengganggu pemandangan dan menimbulkan kesan kumuh di sepanjang pantai. Jadi kami bersma-sama tim segera menata untuk segera merapikan, ada juga yang inisiatif sendiri untuk membongkar,” jelas Nina.

Pemkot akan membangun gazebo disana dan tidak dipungut ngut bayaran. Artinya siapa pun yang datang berkunjung ke pantai panjang boleh menggunakan fasilitas gazebo tersebut.(MCKB Eki)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!