Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan penertiban dan penataan besar-besaran di kawasan Pasar Panorama. Melalui apel gabungan pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum yang selama ini kerap disalahgunakan oleh para pedagang.
Asisten II Setdakot Bengkulu Sehmi memimpin langsung apel kesiapan yang diikuti oleh seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Lurah, serta didampingi personil TNI dan Polri.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang yang mengemban tugas sebagai pelaksana penataan dan penertiban menekankan bahwa penataan ini bukan sekadar penggusuran, melainkan upaya penataan agar Kota Bengkulu menjadi lebih rapi dan tertib.
Ia menegaskan agar seluruh pihak bekerja secara paralel sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kita tinggalkan tempat ini setelah kegiatan dengan keadaan yang baik. Tidak boleh ada lagi pelanggaran setelah kondisi sudah tertata,” katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial kota Bengkulu, diketahui bahwa 70% pedagang yang berjualan di badan jalan bukan merupakan warga Kota Bengkulu (ber-KTP luar kota), sementara 30% sisanya adalah warga kota yang sebenarnya sudah memiliki los/lapak di dalam pasar namun memilih keluar karena mengikuti arus pedagang luar.
Kegiatan ini masih bersifat persuasif. Para pedagang diimbau untuk merapikan kembali barang dagangannya dan masuk ke dalam pasar.
Pedagang dari luar kota diarahkan untuk menjadi penyuplai barang ke dalam pasar, bukan pengecer yang menetap di badan jalan.
Hingga tulisan ini diturunkan situasi penataan dan penertiban kawasan pasar panorama berjalan kondusif. (MCKB mg Tim)
