Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Anggota DPRD Dediyanto dan Kepala OPD, Camat, Lurah menghadiri syukuran warga Perumahan Tebat Rapak, Kelurahan Bentiring.
Pertemuan ini menjadi momentum warga untuk berterima kasih atas pengaspalan jalan masuk perumahan, sekaligus mengungkap persoalan pelik mengenai status wilayah yang dijuluki sebagai “Jalur Gaza”.
Meski penduduknya merupakan pemegang KTP Kota Bengkulu, secara geografis lahan perumahan tersebut terdaftar sebagai wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua RT 22 Perumahan Tebat Rapak, Hadi Eko, mengungkapkan bahwa pengaspalan jalan masuk yang memiliki tanjakan curam tersebut sangat dinantikan warga.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak parah sering menyebabkan kecelakaan, terutama bagi ibu-ibu yang melintas.
Namun, pembangunan infrastruktur di kawasan (jalan di dalam perumahan) ini terganjal masalah administratif yang rumit.
Meski demikian, demi keselamatan warga, Pemkot telah mengambil kebijakan untuk mengaspal jalan masuk yang krusial, masih kewenangan kota.
Walikota Dedy menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bisa sembarangan membangun di wilayah yang bukan merupakan asetnya.
Berdasarkan aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan APBD kota di wilayah kabupaten lain dapat menjadi temuan pelanggaran hukum.
“Ibaratnya ini bukan kebun kita. Kalau kita bersihkan kebun orang lain tanpa izin, yang punya bisa marah. Secara aturan, kita tidak boleh menyeberang (batas wilayah),” ujar Dedy memberikan perumpamaan dihadapab warga, Jumat (26/12).
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bengkulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mencari format legalitas pembangunan di perbatasan.
Walikota menekankan pentingnya peran Gubernur sebagai penengah antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lebih lanjut, dalam pembahasan bersama DPRD Kota Bengkulu yang diwakili oleh Dediyanto, Pemkot telah merencanakan anggaran besar pada tahun 2026 mendatang.
“Tahun 2026, Pemkot bersama DPRD telah merancang anggaran kurang lebih Rp200 miliar untuk perbaikan 150 titik jalan. Jika secara aturan koordinasi antarwilayah ini dibolehkan, insyaallah jalan di sini (Tebat Rapak) akan kita buat mulus seluruhnya,” pungkas Dedy. (**)
