Bengkulu, InfoPublik – Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu melaksanakan Penyerahan Ikrar Persaudaraan dan Etnis antar Suku di Kota Bengkulu.
Pentingnya Ikrar ini dilakukan mengingat pada zaman sekarang sudah banyaknya nilai-nilai agama, budaya, sosial yang sudah tergerus ditengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, ikrar persaudaraan dan etnis ini diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, Kejari Bengkulu dan BMA atau lembaga adat Kota Bengkulu. Hal ini agar seluruh stakeholder terkait terus berkomitmen membangkitkan nilai-nilai budaya lokal yang ada untuk membentuk karakter yang baik.
Pemkot Bengkulu, dalam hal ini Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik penyerahan piagam ikrar persaudaraan dan etnis antar suku.
“Atas nama pemkot, kami merasa dapat kehormatan dengan kunjungan sekaligus penyerahan piagam ikrar persaudaraan dan etnis antar suku. Insya allah dengan hal ini, Kota Bengkulu makin rukun, damai dan tentram tanpa gejolak apapun,” ujar Dedy.
Ia bersyukur hadirnya BMA sangat berpengaruh terhadap penyelesaian berbagai permasalahan kemasyarakatan di Kota Bengkulu.
“Banyak masalah selisih paham antar kelompok di kota ini. Untung kita ada BMA, sehingga semua itu bisa diredam. Artinya di kota ini tokoh adat, masyarakat masih di hormati dan dijunjung tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu Said Efendi dalam sambutannya menyampaikan, ikrar persaudaraan ini sudah dilakukan pada tahun 2019 yang lalu, namun baru bisa diberikan dikarenakan dampak dari pandemi covid 19. (MCKB)
Dok : Haikal Z