Bengkulu, InfoPublik – Menjelang ramadan, ketersediaan bahan pangan diberbagai daerah menjadi sorotan, termasuk di Kota Bengkulu. Menanggapi hal ini, Pemkot Bengkulu melalui Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi akan memastikan ketersediaan pangan dan memastikan tak ada penimbunan saat ramadan.
Hal ini diungkapkannya saat diwawancara, Kamis (31/3/2022).
“Untuk sembako, pak Kapolri dalam sebuah perintah melalui zoom meeting kepada seluruh Polda se-indonesia sudah mengingatkan dan sedang membentuk satgas pangan. Jadi jangan pernah ada pihak-pihak lain yang mencoba-coba melakukan penimbunan, apalagi memainkan harga dan pemerintah akan turun dan akan hadir, termasuk pemerintah Kota Bengkulu juga memastikannya karena ini kebijakan nasional,” ujar Dedy.
Dedy mengakui, Pemkot akan memastikan ketersedian pangan di Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kita punya keterbatasan dalam mengintervensi program, tetapi intinya adalah kami akan memastikan melalui disperindag ketersediaan, kemudian bahan sembako tadi, seperti beras dan bahan-bahan pangan lainnya, seperti minyak goreng. Kemarin ini sempat langka, setelah kita turun ada juga perubahan aturan dari pemerintah, sekarang tidak boleh banyak, tapi harganya stabil, inilah PR kita bersama menyikapi hal ini,” tambahnya.
Kata Dedy, Pemkot bersama pihak lainnya akan turun ke lapangan untuk memastikan ketersediaan.
“Tentu kita akan turun ke lapangan memastikan data distributornya. Seperti beberapa waktu lalu, saya bersama pak Kapolres, Kajari langsung turun memastikan bagaimana situasinya dan disini hampir tidak ada penimbunan di Kota Bengkulu,” jelasnya.
Selain itu, Dedy juga belum bisa memastikan kegiatan bazar, karena ditakutkan terjadi kerumunan dan dikhawatirkan angka penyebaran Covid-19 kembali naik.
“Kita belum bisa leluasa karena khawatir nanti malah digelar bazar terjadi penumpukan dan masyarakat khawatir, kan pandemi ini belum selesai jadi belum ada kepastian. Kalau itu kewenangannya ada di kita, misalkan pada bagian distributor atau apa, tapi kewenangan yang lebih tinggi yakni gubernur atau pemerintah pusat dengan domainnya masing-masing,” tutupnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).