Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Saat ini pengumuman seleksi akan dilakukan mulai 15 – 23 November 2022 dan diikuti proses lainnya.
Hal ini sesuai dengan surat pengumuman nomor : 01/Pansel.JPTP/2022 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3868/JP.00.00/11/2022 tanggal 03 November 2022 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :