Bengkulu, InfoPublik – Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3379/JP.00.00/09/2023 Tanggal 06 September 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kota Bengkulu dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui Seleksi Terbuka :
1. KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BENGKULU
2. Persyaratan
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu;
2. Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah Sarjana S.1 atau Diploma IV;
3. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a);
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuainstandar/deskripsi kompetensi jabatan yang ditetapkan;
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator minimal 2 (dua) tahun, atau Pejabat Fungsional (yang terkait bidang tugas) jenjang Ahli Madya Minimal 2 (dua) Tahun secara kumulatif;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, Integritas dan moralitas yang baik;
7. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS (P2KP) sekurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;
8. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, atau telah mengikuti dan lulus Diklat Fungsional Ahli Madya;
9. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 01 November 2023;
10. Tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
12. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah / Kepolisian / Badan Narkotika Nasional;
13. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik;
14. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi untuk melamar dari Pejabat yang Berwenang (PyB) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
15. Bagi peserta dari luar Pemerintah Kota Bengkulu Mendapatkan persetujuan/ rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
16. Telah menyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2022;
17. Setiap Peserta Pelamar mempersiapkan 1 (satu) makalah untuk dipresentasikan;
18. Persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku.
2. Dokumen Persyaratan Kelengkapan Administrasi
Peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran yang terdiri atas :
1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
2. Fotocopi Ijazah terakhir;
3. Fotocopi SK. Pangkat terakhir;
4. Fotocopi SK. Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
5. Surat Pernyataan Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
6. Fotocopi Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2021 dan tahun 2022;
7. Fotocopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III / Sertifikat Diklat Fungsional Ahli Madya;
8. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
9. Phas Photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah;
10. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Inspektur Propinsi/Kabupaten/Kota;
11. Surat Keterangan Sehat dari RSHD Kota Bengkulu / Rumah Sakit Pemerintah lainnya;
12. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah / Kepolisian / Badan Narkotika Nasional;
13. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
14. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi (Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu);
15. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian / PPK untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi (Bagi Pegawai Negeri Sipil dari Luar Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu);
16. Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun 2022;
17. Daftar Isian Biodata yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
18. Seluruh lampiran dokumen persyaratan dibuat softcopy dalam bentuk format pdf
Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat slide foto di bawah atau di Instagram @MediaCenter_KotaBengkulu