Bengkulu,InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu menggelar Evaluasi Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral serta Penganugerahan Gerakan Kelurahan Cinta Statistik (Gelatik), Senin (8/12/23), di Ruang Rapat Hidayah I Kantor Walikota Bengkulu.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPS dan Pemkot Bengkulu terkait penguatan penyelenggaraan statistik sektoral.

Acara ini dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kepala BPS Kota Bengkulu Iin Inayati serta Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Lia Kamalia, yang mewakili Walikota Bengkulu sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Turut hadir perwakilan BPS Provinsi Bengkulu, Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Kepala DP3AP2KB, Kepala DPMPTSP, Rektor UMB, Sekretaris Dinas Kominfo, camat, serta lurah se-Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kota Bengkulu Iin Inayati menegaskan bahwa statistik sektoral kini memiliki peran yang semakin krusial dalam sistem statistik nasional.

“Data yang dihasilkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Namun data statistik sektoral harus disusun sesuai proses bisnis statistika yang terstandar dalam GSBPM sebagai statistik resmi,” ujar Iin.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Perpres No. 39 Tahun 2019, BPS berperan sebagai pembina data. Karena itu, pembinaan statistik sektoral dilakukan berdasarkan daftar data daerah yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data.

BPS menginventarisasi 9 kegiatan statistik sektoral sepanjang tahun ini.

Dari sembilan kegiatan tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai prioritas untuk pendampingan intensif yakni Kompilasi data kesehatan – Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

dan Kompilasi data kependudukan – Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.

Kedua kegiatan tersebut akan mewakili Pemkot Bengkulu dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota, Lia Kamalia, menekankan bahwa OPD harus semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

“Peran statistik sektoral semakin penting, tetapi harus memenuhi standar statistik yang ditetapkan. Ini menjadi tantangan bagi OPD untuk melaksanakan pengumpulan data sesuai proses yang benar agar diakui secara nasional,” ujar Lia.

Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan data sektoral dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terus meningkat. Pada tahun 2025, terdapat 3.281 data yang harus diinput. Namun hanya sebagian kecil yang telah memenuhi standar dan memperoleh rekomendasi BPS.

“Tahun ini baru sembilan kegiatan statistik yang mendapat rekomendasi. Ini menunjukkan pembangunan statistik sektoral masih menjadi tugas berat. Saya meminta seluruh OPD untuk berkoordinasi dengan BPS dan melaporkan setiap kegiatan statistik agar memenuhi syarat untuk ditayangkan di portal Satu Data Indonesia,” tegasnya.

Pada acara ini juga dilakukan penganugerahan statistik sektoral kepada kelurahan di Kota Bengkulu. Di antaranya Piagam Kelurahan Cantik Nasional diberikan oleh BPS RI kepada

Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban.

Piagam diterima langsung oleh Lurah Padang Jati dan Camat Ratu Samban. Kemudian juga diberikan penghargaan terkait Kelurahan Cinta Statistik (Gelatik) Terbaik Tahun 2025.

Kelurahan terbaik berdasarkan penilaian BPS Kota Bengkulu yakni Kelurahan Jalan Gedang, Kelurahan Malabero, Kelurahan Rawa Makmur, dan Kelurahan Bentiring.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kelurahan dalam membangun budaya statistik dan pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan di tingkat wilayah.(MCKB Eki)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!