Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu tengah melakukan penataan kawasan wisata Taman Berkas untuk meningkatkan daya tarik estetika dan kenyamanan pengunjung.

Penataan ini mencakup pembangunan ikon wisata baru hingga penertiban pedagang guna mengembalikan fungsi taman sesuai regulasi daerah.

Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengungkapkan, Taman Berkas akan diproyeksikan sebagai salah satu spot wisata unggulan di bawah arahan Walikota dan Wakil Walikota.

Rencananya, di sekitaran lokasi taman berkas akan dibangun Patung Ikan Kerapu yang akan menjadi ikon baru Kota Bengkulu.

“Patung Ikan Kerapu ini akan menjadi ikon daerah, seperti halnya Patung Merlion yang ada di Singapura. Satu lagi patung tugu Camkoha, ini sebagai pelengkap daya tarik visual,” ujar Sahat.

Menurutnya, keberadaan patung-patung ini diharapkan dapat menciptakan magnet bagi wisatawan untuk berswafoto. Seiring dengan hal tersebut, fungsi Taman Berkas sebagai ruang publik untuk bersantai dan beristirahat akan diperkuat agar pengunjung merasa nyaman saat mengantre atau menikmati suasana pantai.

Meskipun dilakukan penertiban, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan tidak akan mematikan ekonomi masyarakat. Fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada individu yang menguasai lahan publik secara berlebihan.

“Kami melihat ada satu orang yang memakai lahan sangat luas, ini yang harus ditata agar semua punya hak yang sama. Ke depannya, akan disediakan tempat usaha kuliner yang bentuknya tertata dan tidak memakan banyak tempat, namun tetap mampu melayani kebutuhan wisatawan akan makanan dan minuman,” jelas Sahat.

Sementara itu, Plt Kadispar Kota Bengkulu Nina Nurdin menegaskan, penataan ini juga melibatkan penertiban pedagang yang masuk ke area terlarang.

Berdasarkan Perda Nomor 3, area taman dan jalur hijau merupakan zona bebas pedagang. “Saat ini Satpol PP sedang melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di dalam Taman Berkas. Kami ingatkan kembali bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp5 juta,” tegas Nina.

Nina menambahkan, langkah ini diambil setelah melalui prosedur yang panjang, termasuk sosialisasi dan pemberian surat peringatan sebanyak lebih dari dua kali oleh pihak Kelurahan serta Kecamatan.

Pada intinya, Dinas Pariwisata berkomitmen untuk memberikan tempat khusus bagi pedagang agar lingkungan Pantai Berkas menjadi lebih rapi, indah dipandang, dan membuat wisatawan betah untuk berkunjung kembali.

Dengan sinergi antara pembangunan infrastruktur ikonik dan penegakan aturan tata ruang, wajah baru Taman Berkas diharapkan dapat meningkatkan kelas pariwisata Kota Bengkulu di level nasional maupun internasional. (MCKB R.Novri)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!