Bengkulu,InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggelar rapat lanjutan membahas rencana penertiban pedagang di kawasan Pasar Panorama. Rapat berlangsung di Ruang Hidayah II Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (8/12/25), dipimpin oleh Asisten II Sehmi dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Dinas Perindagrin, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, Dinas Kominfo, serta OPD lain yang berperan dalam penataan dan pengawasan kawasan pasar.

Paparan Kepala Pasar: Ratusan Tempat Masih Kosong di Dalam Pasar

Kepala Pasar Panorama, Suganda, memaparkan kondisi terkini ketersediaan ruang bagi pedagang di dalam area pasar. Ia menegaskan bahwa kapasitas di dalam pasar masih sangat mencukupi untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan.

Menurutnya, tersedia 35 kios, 150 unit auning yang kosong bagi pedagang kaki lima (PKL), serta sekitar 150 lapak pelataran yang dapat menampung pedagang sayur-mayur.

Selain itu, lahan eks terminal juga masih memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi berdagang.

“Harapannya, saat penertiban nanti tidak ada pedagang yang tidak tertampung di dalam pasar. Selama ini Pasar Panorama terkesan semrawut karena banyak pedagang berjualan di badan jalan, trotoar, bahkan area parkir,” jelas Suganda.

Asisten II Sehmi: Penertiban Demi Ketertiban dan Pengembalian Fungsi Jalan

Asisten II Sehmi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, sekaligus langkah pemerintah dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas.

“Ini rapat lanjutan sebelum kita lakukan penertiban Pasar Panorama dalam rangka menciptakan pasar yang tertib, aman serta mengembalikan fungsi jalan,” ujar Sehmi.

Ia juga menyoroti pedagang dari luar daerah yang berjualan menggunakan kendaraan di pinggir jalan.

“Pedagang sayur, ikan, ayam atau lainnya yang datang dari luar kota diminta untuk tidak berjualan di pinggir jalan dengan kendaraan. Jika tetap melanggar, kami akan ambil tindakan tegas,” tegasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, Sehmi menyebutkan bahwa eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam minggu-minggu ini. Saat ini kita mulai memberikan surat peringatan,” tambahnya.

Alex : Seluruh Pedagang di Badan Jalan Harus Masuk ke Dalam Pasar

Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Alex Periansyah, memastikan pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah penertiban. Zona yang akan dibersihkan mencakup:

Jalan Semangka Raya hingga Simpang Empat Panorama, Jalan Salak Raya menuju Simpang Pos Polisi, Jalan Kedondong, Jalan Manggis

Jalan Belimbing.

“Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Perindagrin atau Satpol PP. Kami sudah briefing dan memetakan seluruh titik,” katanya.

Alex menegaskan upaya pemerintah adalah memastikan seluruh pedagang di badan jalan dapat masuk dan mendapatkan tempat di dalam pasar.

“Kita berupaya dulu agar semuanya bisa masuk dan dapat tempat. Insya Allah semua tertampung,” ucapnya.

Satpol PP Siap Bertindak: Jangan Lagi Berdagang di Area Milik Jalan

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa institusinya siap kapan pun ditugaskan untuk melakukan penertiban.

“Kalau besok ditugaskan, kami siap. Lusa siap. Hari ini pun siap. Intinya, pedagang yang berjualan di daerah milik jalan—mulai dari atas selokan, trotoar, hingga badan jalan—silakan bergeser masuk ke dalam pasar,” ujarnya.

Sahat juga membenarkan adanya pedagang dari luar kota yang berdagang di badan jalan.

“Dari tutur kata, interaksi, hingga nomor kendaraan, sangat jelas beberapa pedagang itu berasal dari luar kota,” ungkapnya.

Masalah Jukir dan Penyalahgunaan SPT Parkir

Sahat turut mengungkap temuan penting dalam rapat, yakni adanya 68 penerima Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di kawasan Panorama. Namun, sebagian di antaranya diketahui menyalahgunakan area parkir untuk aktivitas berjualan.

“Kami minta dengan penuh kesadaran agar tidak memperjualbelikan lahan parkir atau mengalihfungsikan untuk berjualan. Jika peringatan pertama tidak diindahkan, ada konsekuensinya. Bisa berupa pencabutan SPT,” tegasnya.

Selain itu, ditemukan juga pemasangan jaringan listrik ilegal yang akan ditindaklanjuti oleh PLN.

Penertiban Segera Dilaksanakan

Pemkot Bengkulu akan segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar di kawasan Pasar Panorama.

Dengan ketersediaan ratusan tempat kosong di dalam pasar, pemerintah optimistis penataan kali ini dapat berjalan lancar dan komprehensif.(MCKB Eki/Vera)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!