Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada awal tahun 2026 ini.

Keputusan ini diambil guna menjamin seluruh lini pelayanan masyarakat tetap beroperasi secara prima dan tanpa hambatan. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, struktur birokrasi di Kota Bengkulu saat ini sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga teknis di lapangan.

“Pemerintah Kota Bengkulu belum menerapkan WFH. Hal ini dikarenakan banyaknya tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti di tingkat Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas, DPMPTSP, dan Dukcapil,” ujar Dedy, Rabu (21/1/26).

Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan dan layanan kesehatan tidak bisa ditunda atau dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa pengawasan teknis di kantor. Kehadiran ASN secara fisik dianggap menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan tersebut.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, tetap berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat yang datang jauh-jauh ke kantor layanan justru terkendala karena petugasnya sedang WFH,” tambahnya. Dengan kebijakan ini, masyarakat Kota Bengkulu tetap dapat mengakses layanan birokrasi sesuai jam kerja normal tanpa perlu khawatir akan adanya pengurangan personel di loket-loket pelayanan. (MCKB R. Novri)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!