Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga tata kelola anggaran yang bersih.
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, pemerintah daerah resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban dana bantuan partai politik (Banpol) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penyerahan dokumen penting ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dari kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu Saipul Apandi menyampaikan, diterimanya LHP ini merupakan tahap penting dalam siklus anggaran daerah.
Menurutnya, audit yang dilakukan oleh BPK menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa bantuan keuangan telah digunakan sesuai koridor hukum.
“Hari ini kami bersama seluruh perwakilan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu hadir langsung di Kantor BPK. Penyerahan LHP ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mengawal transparansi. Setiap rupiah dana banpol yang dikeluarkan wajib dipertanggungjawabkan dengan akurat dan rapi oleh partai politik,” ujar Saipul.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi anggaran parpol sangat krusial karena dana tersebut difokuskan untuk mendukung kelancaran operasional sekretariat serta memaksimalkan agenda pendidikan politik bagi masyarakat luas. (MCKB R. Novri)
