Bengkulu,InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kejari Bengkulu dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, Selasa (3/12/35) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita.

Hadir juga menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing dan unsur Forkopimda Kota Bengkulu.

Kajari Yeni mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan yang dilaksanakan sesuai amar putusan pengadilan.

“Ini wujud nyata dari penanganan hukum dan kepastian hukum untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat,” ujar Yeni.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada warga,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi serta dukungan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap upaya penegakan hukum yang dijalankan kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pemda Kota Bengkulu tentu mendukung penuh. Semoga melalui kegiatan ini, ke depan Kota Bengkulu semakin aman dan menjadi kota yang idaman,” tegas Ronny.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, serta Kepala BNN Kota Bengkulu, sebagai wujud sinergi antar–instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bengkulu.(MCKB Eki/ Vera)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!