Bengkulu, InfoPublik – Penataan kawasan wisata Pantai Panjang memasuki babak baru. Setelah sukses dengan GEMPALAnya, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi langsung menggalakkan gerakan sadar sampah, Jumat (29/8/25).

Melalui gerakan ini, Dedy bertekad berbagai kawasan wisata di wilayah tersebut semuanya kian menarik dan bebas dari sampah.

Gerakan sadar sampah ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengunjung, masyarakat dan para pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan wisata.

“Jadi kita dalam rangka membuat pantai panjang ini bersih. Selama ini banyak keluhan tidak ada tong sampah. Sebenarnya kita sudah memasang tong sampah tiga warna ataupun tong sampah plastik, tetapi mungkin karena tinggi rasa ingin memiliki jadi tong sampahnya hilang,” ujar Walikota sembari melempar candaan.

“Nah ini tong sampah anti badai, hujan, anti panas, dari plastik dan sudah kami kasih lebeli (Sambil menunjuk tong sampah). Mudah-mudahan tidak hilang, kalau hilang nanti kita cari sampai dapat orang yang ngambilnya,” imbuh Walikota.

Total tong sampah yang dipasang Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata kurang lebih 500 buah untuk tahap awal. Pada tong ini juga terdapat plang kata-kata menarik ajakan membuang sampah seperti ‘aku ingin kenyang, kasih aku sampahmu’ ada juga ‘aku suka disayang dengan cara diisi sampah’. Ada juga ‘aku rela kotor demi pantai tetap cantik’.

Hadirnya tong sampah baru ini, Walikota mengimbau mulai dari pedagang hingga masyarakat untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.

“Biasakanlah disiplin kalau kita habis makan bakso, habis makan pempek, habis makan permen, ataupun minum aqua jangan buang sampahnya sembarangan. Ini kita sudah sediakan tong sampah,” tegas Dedy.

Dikesempatan ini, Dedy mencontohkan mengenai denda jika buang sampah sembarangan di Singapura.

Di Singapura, denda untuk membuang sampah sembarangan bagi pelanggar pertama kali dapat mencapai S$1.000 (sekitar Rp12,7 juta), dengan denda yang bisa meningkat hingga S$5.000 untuk pelanggaran berulang. Denda ini berlaku untuk sampah sekecil apa pun, seperti bungkus permen.

“Jadi jangan main main, kita lagi buat Perda seperti itu juga. Kalau memang tong sampah telah disiapkan tetapi masih juga buang sembarangan, akan ada denda,” tegasnya.

Pemasangan tong sampah dilakukan Walikota bersama Kepala OPD, personel damkar dan satpol serta jajaran Dispar dan Pemkot lainnya.(**)

Dok : Rizal

By Novri