Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu diwakili Kepala Disperkimtan Toni Harisman melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara dari Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi kepada Pemerintah Daerah yang berlangsung di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis (24/11/2022).
Adapun hibah barang yang diserahkan ke Pemkot Bengkulu berupa dua unit sumur bor yang diserahkan akhir tahun 2020 lalu. Sumbur bor kini telah digunakan untuk di rusun dan Kelurahan Betungan (Kecamatan Selebar). Ini juga ditegaskan Kepala Perkimtan Toni Harisman saat diwawancarai.
“Ya, tadi kita melakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN). Untuk hibahnya berupa sumur bor di tahun 2020 lalu, alhamdulillah hal ini memberi manfaat untuk warga sekitar dan juga menompang ketersediannya air bersih di Kota Bengkulu,” ujar Toni.
Tak hanya Kota Bengkulu, Badan Geologi juga menghibahkan barang milik negara berupa sumur bor kepada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam rangka penyediaan air bersih untuk masyarakat yang sangat membutuhkan.
Karena pentingnya akses air bersih bagi kehidupan menjadi komitmen utama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam mewujudkan Energi Berkeadilan dimana air merupakan kebutuhan utama masyarakat yang harus dipenuhi.
Adapun Kepala Daerah lainnya yang diundang ialah Walikota Tangerang, Walikota Gorontalo, Walikota Banjarbaru, Walikota Balikpapan, Walikota Samarinda, Walikota Medan, Bupati Aceh Tamiang, Bupati Bengkulu Tengah, Bupati Mukomuko, Bupati Gorontalo dan lainnya. (MCKB)