Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri acara peresmian Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu yang mengusung konsep Markas Hukum Bantu Rakyat, Sabtu (3/1/26).
Peresmian kantor tersebut turut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hewa Antoni, anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, Wakil Presiden KAI Ilham Fatahillah, serta Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Benni Hidayat.
Wakil Presiden KAI Ilham Fatahillah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Gubernur Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu yang telah memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap keberadaan KAI di Provinsi Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan walikota atas dedikasi dan support-nya pada hari ini yang sudah hadir langsung dalam peresmian kantor DPD KAI. Keluarga besar KAI menyampaikan salam hormat dari Presiden KAI dan seluruh pengurus kepada gubernur, wali kota, dan seluruh jajaran,” ujar Ilham.
Ilham menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam peresmian tersebut menjadi motivasi besar bagi KAI untuk terus membesarkan nama baik profesi advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya menekankan bahwa semangat membantu rakyat merupakan tekad bersama yang tidak dibatasi oleh jabatan maupun profesi.
“Bantu rakyat itu adalah satu tekad yang sebenarnya tidak mengenal posisi dan profesi. Apakah kita sebagai advokat, apakah kita di pemerintahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, semuanya bisa bantu rakyat,” kata Helmi.
Helmi Hasan juga menyoroti pentingnya peran advokat dalam membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu yang kerap kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
“Khusus kepada KAI, persoalan hukum saat ini memang menjadi persoalan yang betul-betul dirasakan masyarakat. Saya yakin KAI mampu membantu rakyat yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan pendampingan hukum. Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada KAI,” tegasnya.
Peresmian Kantor DPD KAI Provinsi Bengkulu ini diharapkan menjadi pusat layanan bantuan hukum bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi advokat dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata bagi seluruh rakyat Bengkulu.(MCKB/Eki/Oki)

