Bengkulu,InfoPublik – Tidak lama lagi hasil dari penilaian lomba Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat nasional tahun 2023 akan diumumkan. Kota Bengkulu optimis meraih kembali penghargaan Swasti Saba Predikat Wistara. Sebab pemkot sudah melengkapi dan mengupload semua dokumen yang diperlukan tim penilai KKS.
“Secara administrasi sudah kita selesaikan, semuanya sudah kita upload. Dan juga kita sudah presentasi di depan tim penilai. Sekarang sedang tahap verifikasi tim pembinanya terhadap tim penilai. Jadi tim KKS juga sedang dinilai oleh kemenkes dan kemendagri. Hari ini tim rapat penyamaan persepsi,” ujar Plt Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani.
Joni mengatakan pihaknya optimis Kota Bengkulu bisa merebut kembali penghargaan Swasti Saba Predikat Wistara. Namun kalau pun ternyata belum bisa mendapatkan predikat wistara karena ada kekurangan nilai pada saat verifikasi tim di lapangan, maka kekurangan tersebut harus dibenahi lagi dan ini memerlukan peran aktif seluruh masyarakat dan seluruh OPD.
“Saya minta kepada semua masyarakat dan semua OPD terkait untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan penilaian KKS ini agar bisa merebut kembali predikat wistara. Jadi untuk mewujudkan itu tidak bisa hanya dengan mengandalkan peran dari dinas kesehatan saja, semuanya harus terlibat aktif,” kata Joni.
Apa saja yang masih perlu untuk dibenahi terkait penilaian di lapangan? Joni melanjutkan, ke depan setiap OPD harus memasang papan, spanduk, atau pengumuman larangan merokok atau kawasan bebas asap rokok. Terutama pada saat tim KKS melakukan penilaian lapangan, termasuk di kawasan pariwisata, pasar dan perkantoran.
Untuk diketahui, pada tahun 2013 Kota Bengkulu mendapat penghargaan Padapa, tahun 2015 dapat penghargaan WIwerda, tahun 2017 dan 2019 dapat penghargaan Wistara.
Walikota juga sudah mengeluarkan kebijakan melalui SK walikota nomor 128 tahun 2020 tentang pembentukan tim pembina forum kota sehat dan SK nomor 127 tahun 2020 tentang pembentukan forum kota sehat.(Release/Media Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu)
Pewarta : Eki Kurnia
Dokumentasi : Prenkki Oktawenda