Bengkulu,InfoPublik – Persentase penduduk miskin di Kota Bengkulu tahun 2025 turun dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Data ini dibeberkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu Win Rizal, Rabu (17/9/25).

Kepala BPS memaparkan materi tentang kemiskinan, indikator kemiskinan serta tren kemiskinan Provinsi Bengkulu di acara rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bengkulu yang digelar di aula Merah Putih kantor Gubernur Bengkulu.

Rapat yang dibuka oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni ini bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem Provinsi Bengkulu tahun 2025.

Hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pada Provinsi Bengkulu Yuliswani. Dari Pemkot Bengkulu, hadir langsung Wakil Walikota Ronny P.L Tobing yabg juga Ketua TKPK Kota Bengkulu dan Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang.

Di hadapan seluruh tim percepatan penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota se-Provibsi Bengkulu yang hadir, seperti dari Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu dan Mukomuko, Kepala BPS memaparkan persentase penduduk miskin per Maret 2025.

Untuk persentase penduduk miskin di Kota Bengkulu 11,91 persen, turun dari tahun 2024 dimana persentase penduduk miskin di angka 13,76 persen. Sedang di tahun 2023 persentasenya 14,71 persen.

Untuk persentase Provinsi Bengkulu, jumlah penduduk miskin tahun 2025 per Maret 12,08 persen. Tahun 2024 di angka 13,56 persen dan tahun 2023 di angka 14,04.

Wakil Walikota Bengkulu Ronny P.L Tobing mengatakan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem diperlukan kolaborasi bersama antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan program-program aksi nyata untuk penurunan tingkat kemiskinan. Kami yakin kalau kita semua berkolaborasi bersama-sama antara provinsi dengan kabupaten dan kota angka kemiskinan ini bisa ditekan,” ujar Ronny.

Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yuliswani dalam sambutannya mengatakan rapat seperti ini harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah mulai dari provinsi dan kabupaten/kota minimal 3 kali dalam setahun.

Ia menjelaskan kegiatan ini sesuai dengan amanat peraturan presiden dan juga perpres yang terkait dengan percepatan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Tim percepatan penanggulangan kemiskinan harus melaksanakan rakor baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota minimal 3 kali dalam 1 tahun. Ini dipantau oleh tim percepatan kemiskinan nasional,” kata Yuliswani.(MCKB Eki/Okky)

By Hendri Akbar

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.