Bengkulu, InfoPublik – Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Kota Bengkulu.
Rabu (10/7), Pemkot Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan pendampingan penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha.
Acara berlangsung di Adeeva Hotel, dibuka langsung oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan.
Dikesempatan ini, Arif menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Pemkot melakukan berbagai hal guna mendorong pertumbuhan tersebut.
“Para pelaku usaha sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnis mereka. Oleh karena itu, kami (Pemkot) hadir untuk memberikan dukungan dan solusi yang diperlukan,” ujar Arif.
“Pada intinya, kita ingin memastikan bahwa investasi di Kota Bengkulu dapat tumbuh dengan baik dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap dengan kegiatan ini dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Kota Bengkulu dan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka fasilitasi mediasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha dalam rangka meningkatakan realisasi investasi daerah di Kota Bengkulu.
“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kota Bengkulu dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Diketahui, pada tahun ini Pemkot Bengkulu menerima target investasi dari pemerintah pusat sebesar Rp3,5 triliun yang pada tahun sebelumnya Rp2 triliun.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam merealisasikan dan melaporkan kegiatan usahanya,” jelasnya.
Disini, DPMPTSP siap melakukan fasilitasi bagi para pelaku usaha lain yang mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM-nya, agar kegiatan berusaha dan investasi di Kota Bengkulu dapat terpantau peningkatannya. (**)
Dok : Yoza Dika

