Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menggelar lomba content creator dan fotografi dengan total hadiah fantastis mencapai Rp30 juta.
Ajang ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mendongkrak promosi potensi daerah serta meningkatkan eksistensi Kota Bengkulu sebagai kota destinasi wisata.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengonfirmasi bahwa pendaftaran lomba telah resmi dibuka dan gratis tanpa dipungut biaya.
Para kreator dan fotografer berbakat diundang untuk berpartisipasi dan menunjukkan karya terbaik mereka.
“Pendaftaran lomba ini dibuka mulai 24 hingga 28 November,” jelas Nina Nurdin.
Antusiasme diharapkan membludak mengingat potensi besar untuk mempromosikan keindahan dan keunikan Kota Bengkulu melalui lensa kamera dan narasi kreatif.
Untuk pengumpulan dimulai dari tanggal 24 November – 05 Desember. Penilaian tanggal 08 – 15 Desember. Pengumuman pemenang tanggal 18 Desember dan pemberian hadiah tanggal 22 Desember.
Acara penyerahan hadiah dipastikan akan berlangsung meriah, di mana para pemenang akan menerima apresiasi atas kontribusi kreatif mereka.
“Insya allah Walikota Dedy langsung yang menyerahkan hadiah untuk para pemenang,” ujar Nina, Selasa (24/11).
Melalui inisiatif ini, Dispar Kota Bengkulu berharap dapat melihat hasil karya yang inspiratif dan orisinal, yang pada akhirnya akan menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun internasional untuk berkunjung ke Kota Bengkulu.
“Harapannya melalui ajang ini eksistensi Kota Bengkulu sebagai kota wisata kian meningkat dan makin banyak warga berkunjung ke Kota Bengkulu,” tutup Nina Nurdin, penuh harap.
Untuk pendaftaran, para peserta dapat menghubungi langsung pihak Dinas Pariwisata Kota Bengkulu (Yenni, 0811-7303-675 dan Bunga, 0823-7770-2909).
PETUNJUK PELAKSANA DAN PETUNJUK TEKNIS
LOMBA FOTOGRAFI
Kriteria Penilaian:
1. Kesesuaian dengan Tema (Destinasi Wisata Dalam Kota Bengkulu)
2. Kreativitas dan Orisinalitas (Keaslian lde)
3. Kemampuan Teknis Pengambilan Gambar
4. Kualitas Penyampaian Pesan dalam Foto
5. Jumlah Likes dan Komentar di Media Sosial (Instagram dan Tiktok).
Syarat dan Ketentuan Lomba:
1. Peserta lomba bersifat umum dan perorangan (Warga Kota Bengkulu).
2. Foto diunggah ke media sosial Instagram dan tiktok lalu tag ke akun @dinaspariwisatakotabengkulu, @dedycamkoha, @nina N. Tasron, @RBTV, @mediacenter kotabengkulu serta memberikan hastag #LombaVideoContentCreatordanFotografiDisParkotaBengkulu2025
3. File foto asli disampaikan langsung ke Dinas Pariwisata Kota Bengkulu.Foto dan caption disesuaikan dengan tema.
4. Foto dan caption disesuaikan dengan tema.
5. Peserta diwajibkan untuk mendaftar sebagai peserta dengan mengisi linkgoogle form yang tersedia di bio instagram @dinaspariwisatakotabengkulu
6. Akun peserta tidak boleh private, peserta wajib mem-follow akun resmi Instagramn dan Tiktok @disparkotabengkulu, @dedycamkoha, @nina_N.Tasron, @RBTV, @mediacenter_kotabengkulu.
7. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 photo.
8. Foto yang dilombakan adalah karya sendiri, belum pernah dipublikasikan, belumpernah dilombakan sebelumnya, dan tidak sedang diikutkan lomba sejenis (melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000).
9. Foto tidak mengandung unsur Politik, SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), pornografi, dan hal – hal lain yang bertentangan dengan etika, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
10. Foto tidak mengandung watermark ataupun tanda copyright.
11. Foto boleh menggunakan basic editing berupa cropping, rotate, sharpening, dan contrast adjustment selama tidak mengubah konten foto.
12. Hasil foto dapat diambil dalam orientasi datar (landscape) dengan format fotominimal resolusi gambar 1080 Hd.
13. Hasil foto diharuskan berwarna, tidak hitam putih.
14. Foto dapat diambil dari kamera maupun smartphone.
15. Isi foto menjadi tanggung jawab pengirim.
16. Seluruh elemen bebas dari hak cipta atau izin resmi dari pihak lain.
17. Setiap foto yang telah dikutsertakan lomba menjadi milik panitia.
18. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
LOMBA VIDEO CONTENT CREATOR
Kriteria Penilaian:
1. Kesesuaian dengan Tema (Destinasi Wisata Dalam Kota Bengkulu)
2. Kreativitas dan Orisinalitas
3. Kualitas Visual dan Audio
4. Jumlah Likes dan Komentar di Media Sosial (Instagram dan Tiktok)
Syarat dan Ketentuan Lomba:
1. Peserta lomba bersifat umum dan perorangan (Warga Kota Bengkulu).
2. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 video.
3. Durasi Video maksimal 3 menit
4. Video diunggah ke media sosial Instagram dan tiktok lalu tag ke akunQdinaspaiwisatakotabengkulu, @dedycamkoha, @nina N. Tasron, @RBTV, @mediacenter kotabengkulu serta memberikan hastag #LombaVideoContentCreatordanFotografiDisParkotaBengkulu2025
5. Video asli disampaikan langsung ke Dinas Pariwisata Kota Bengkulu.
6. Video dan caption disesuaikan dengan tema.
7. Peserta diwajibkan untuk mendaftar sebagai peserta dengan mengisi link google form yang tersedia di bio instagram @dinaspariwisatakotabengkulu
8. Akun peserta tidak boleh private, peserta wajib mem-follow akun resmi Instagram dan Tiktok @dinaspariwisatakotabengkulu, @dedycamkoha, @nina N.Tasron, @RBTV, @mediacenter kotabengkulu.
9. Video yang dilombakan adalah karya sendiri, belum pernah dipublikasikan, belum pernah dilombakan sebelumnya, dan tidak sedang diikutkan lomba sejenis (melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000).
10. Video tidak mengandung unsur Politik, SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), pornografi, dan hal – hal lain yang bertentangan dengan etika, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
11. Video tidak mengandung watermark ataupun tanda copyright.
12. Video boleh menggunakan basic editing berupa cropping, rotate, sharpening, dan contrast adjustment selama tidak mengubah konten video.
13. Hasil Video dapat diambil dalam orientasi datar (landscape) dengan format video minimal resolusi gambar 1080 Hd.
14. Hasil Video diharuskan berwarna, tidak hitam putih.
15. Video dapat diambil dari kamera maupun smartphone.
16. Isi video menjadi tanggung jawab pengirim.
17. Seluruh elemen bebas dari hak cipta atau ada izin resmi dari pihak lain.
18. Setiap video yang telah diikutsertakan lomba menjadi milik panitia.
19. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


