Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 400 miliar. Target ini mencerminkan optimisme tinggi pemerintah daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengungkapkan, pada tahun 2025, realisasi PAD mencapai angka Rp 270 miliar. Capaian tersebut menunjukkan progres dibandingkan tahun 2024 menyentuh angka 75 persen dari target Rp. 201 miliar. “Kami harus optimistis. Progres ini menjadi modal penting untuk mematok target yang lebih tinggi di 2026 demi percepatan pembangunan kota,” ujar Nurlia Dewi, Rabu (14/1/26).

Untuk mencapai angka Rp 400 miliar tersebut, Pemkot Bengkulu akan mengandalkan sektor pajak daerah dengan target penerimaan sebesar Rp 295 miliar. Sektor ini bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak restoran, hotel, parkir, hingga tenaga listrik.

Khusus sektor hiburan, Pemkot mengenakan tarif 40 persen untuk hiburan malam seperti karaoke dan diskotek, sementara jenis hiburan lainnya dikenakan pajak 10 persen. Selain pajak, retribusi parkir juga ditargetkan menyumbang sebesar Rp7,5 miliar.

Sebagai langkah nyata optimalisasi, Bapenda kini melakukan digitalisasi melalui aplikasi Padek Kota Bengkulu. Aplikasi berbasis Android ini memudahkan masyarakat membayar PBB, pajak restoran, hingga pajak hiburan tanpa harus datang ke kantor.

Selain itu, kanal pembayaran kini diperluas melalui jaringan bank milik negara (Himbara) untuk memberikan kemudahan akses bagi setiap wajib pajak. Bagi masyarakat yang ingin mengecek kewajiban pajak atau mendapatkan informasi layanan perpajakan terbaru, Pemkot Bengkulu mengimbau untuk mengakses portal resmi Bapenda Kota Bengkulu. (MCKB R. Novri)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!