Bengkulu, InfoPublik – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Yurizal meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Bengkulu tidak keluyuran dan makan serta minum di siang hari pada bulan puasa, kendati sedang tidak berpuasa.

“ASN dan PTT dilingkungan Pemkot Bengkulu yang tidak berpuasa, kita juga minta pengertiannya. Mari kita menghormati sesama umat beragama. Maka jangan makan diluar jam kerja di tempat terbuka. Karena kita harus saling menghormati sesama,” ujar Yurizal.

Jika melanggar, ASN dan PTT tersebut kemungkinan mendapatkan sanksi.

Satpol PP juga memastikan setiap rumah makan sudah menerapkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan menggunakan tirai saat buka disiang hari dibulan ramadan.

Pihaknya pun mengimbau dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik rumah makan agar memasang tirai guna menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita melakukan imbauan secara persuasif, setiap usaha rumah makan tetap boleh buka saat siang hari di jam puasa. Namun, untuk menghormati umat muslim yang berpuasa para pemilik rumah makan diminta memakai tirai dan menutup sebagian rumah makannya,” ungkapnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).

By Radi