Bengkulu, InfoPublik – Suasana berbeda terlihat di kawasan Jalan Salak, Pasar Panorama. Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan kesadaran penuh mulai membongkar sendiri lapak dagangan mereka yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum dan menyalahi aturan tata ruang kota.
Aksi pembongkaran mandiri ini dilakukan menyusul instruksi tegas dari Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang memerintahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan area milik jalan bersih dari aktivitas jual beli yang mengganggu ketertiban.
Tanpa adanya perlawanan, para pedagang tampak bahu-membahu bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindag, Dishub, Bapenda, DLH, Damkar, Dinsos, Kominfo, PUPR, hingga unsur kecamatan dan kelurahan setempat.
Tim gabungan tersebut turun langsung membantu mengangkut barang-barang milik pedagang agar proses pemindahan berjalan lebih cepat dan tertib. “Hari ini, sesuai perintah Pak Walikota, seluruh jajaran dikerahkan untuk memastikan tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang berdagang di daerah milik jalan. Area ini harus dikembalikan fungsinya agar nyaman digunakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Sahat Marulitua Situmorang, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Senin (19/1/26).
Sejak semalam, tercatat sedikitnya delapan pemilik toko sudah mulai melakukan pembongkaran mandiri. Sementara pada hari ini, beberapa pedagang lainnya secara terbuka meminta bantuan personel Satpol PP untuk membantu merapikan sisa-sisa bangunan lapak mereka.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi kenyamanan publik. Para pedagang yang terdampak diarahkan untuk memindahkan aktivitas dagangnya ke lokasi yang semestinya, yakni di dalam area pasar, Kehadiran tim gabungan di lokasi bukan hanya untuk melakukan penertiban, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, demi terciptanya wajah Pasar Panorama yang lebih rapi dan bebas macet. (MCKB R.Novri/Farizal))
