Bengkulu,InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pembentukan Kelurahan/Desa Binaan Imigrasi.

Program tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kelurahan/Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang digelar di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (27/7/2026).

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alex Periansyah. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan, Sitanggang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Made Nur Hepi Juniartha serta seluruh lurah se-Kota Bengkulu.

Sebanyak sembilan kelurahan ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Imigrasi, yakni Kelurahan Sawah Lebar Baru, Belakang Pondok, Sawah Lebar, Rawa Makmur, Kandang, Lingkar Timur, Tanjung Jaya, Sumur Dewa, dan Beringin Raya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM sekaligus memberikan edukasi tentang tata cara bekerja ke luar negeri secara legal dan sesuai prosedur.

Ia menjelaskan, melalui pembentukan Kelurahan Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

“Program ini juga bertujuan membangun sinergi antara Kantor Imigrasi, pemerintah kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM mulai dari tingkat kelurahan. Kelurahan Binaan Imigrasi diharapkan menjadi mitra aktif dalam memberikan edukasi, menyebarluaskan informasi keimigrasian, serta mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi dari praktik perdagangan orang,” ujar Made.

Ia menambahkan, peserta kegiatan berasal dari perwakilan sembilan kelurahan yang telah ditetapkan, meliputi camat, lurah, ketua RT/RW, LPM, imam, karang taruna, tokoh adat, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang telah menginisiasi program tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Menurut Alex, Program Kelurahan Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat sehingga warga semakin memahami pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah, prosedur pembuatan paspor, serta perlindungan bagi warga negara yang akan bekerja maupun belajar ke luar negeri.

“Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Peran pemerintah kelurahan, RT, RW, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat penting dalam memberikan informasi yang benar sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib administrasi dan taat hukum,” kata Alex.

Alex berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Bengkulu, Kantor Imigrasi, dan seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

“Mari kita jadikan Kelurahan Binaan Imigrasi sebagai contoh kelurahan yang sadar hukum, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan keimigrasian yang berkualitas. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar dalam mewujudkan masyarakat Kota Bengkulu yang semakin cerdas, tertib, aman, dan berdaya saing,” tutupnya.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan dan Piagam Pembentukan Kelurahan/Desa Binaan Imigrasi kepada sembilan kelurahan yang ditetapkan. Acara kemudian ditutup dengan penyematan rompi Petugas PIMPASA kepada tiga perwakilan petugas dari Kelurahan Sawah Lebar Baru, Rawa Makmur, dan Lingkar Timur sebagai simbol dimulainya peran aktif kelurahan dalam mendukung edukasi dan pelayanan keimigrasian di Kota Bengkulu.(MCKB Eki/ Prenkki)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!