Bengkulu,InfoPublik – Momen pembukaan Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu juga diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta tagline “Camkoha” dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sebagai bentuk pengakuan hukum terhadap tagline yang selama ini telah melekat di tengah masyarakat Kota Bengkulu.

Menurut Dedy, Camkoha bukan sekadar slogan, tetapi telah menjadi identitas dan semangat masyarakat Bengkulu.

“Camkoha itu kan tagline yang memang sudah sangat dikenal masyarakat. Jadi untuk semakin dimantapkan dan dipatenkan bahwa itu milik Kota Bengkulu, tadi dari Kanwil Hukum diberikan kepada kita,” kata Dedy.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana membangun tugu atau patung Camkoha sebagai ikon baru Kota Bengkulu.

“Nanti di Kota Bengkulu ini juga kita akan buat tugu atau patung Camkoha,” tambahnya.

Camkoha sendiri merupakan istilah yang berarti “mantap” dan disimbolkan dengan gestur ibu jari sebagai bentuk semangat optimisme.

Penyerahan sertifikat berlangsung di hadapan tamu undangan yang menghadiri pembukaan Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu, disaksikan unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah provinsi, instansi vertikal, hingga masyarakat yang memadati lokasi acara.

Dengan telah terdaftarnya hak cipta tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap identitas Camkoha semakin kuat sebagai bagian dari branding Kota Bengkulu.(MCKB Eki/Farizal)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!