Bengkulu, InfoPublik – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu mengusulkan sebanyak 15.263 jiwa warga Kota Bengkulu untuk menjadi peserta Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada periode Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah kota dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita menjelaskan, usulan baru ini akan menambah jangkauan penerima bantuan yang sudah berjalan. Saat ini, jumlah warga Kota Bengkulu yang iuran jaminan kesehatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat telah menyentuh angka ratusan ribu jiwa.

“Saat ini penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat telah mencapai 172.063 jiwa. Pada bulan Juli ini kami kembali mengusulkan sebanyak 15.263 jiwa untuk dapat menerima bantuan melalui program PBI-JK,” ujar Afriyenita, Kamis (2/7/26).

Guna memastikan program ini tepat sasaran dan meminimalisir kesalahan data, Dinsos terus memperkuat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Sinergi ini difokuskan pada penyelarasan data kepesertaan serta mengidentifikasi warga yang benar-benar memenuhi kriteria untuk masuk dalam program bantuan pemerintah.

Lebih lanjut, Afriyenita menambahkan bahwa kerja sama intensif dengan BPJS Kesehatan ini juga menyasar warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri namun status kepesertaannya sudah tidak aktif karena kendala biaya. Melalui proses verifikasi ketat, warga yang memenuhi syarat akan dialihkan menjadi peserta PBI-JK.

“Fokus kami saat ini adalah menyisir data warga yang kepesertaan mandirinya sudah tidak aktif agar dapat dialihkan secara prosedural ke program PBI-JK sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap angka jaminan kesehatan di wilayahnya terus meningkat. Pemerintah berkomitmen agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang mengalami kendala administratif atau finansial saat membutuhkan pelayanan medis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. (**)

error: Content is protected !!