Bengkulu, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu resmi memulai proyek penataan Kawasan Wisata Terpadu Danau Dendam Tak Sudah yang berlokasi di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Proyek strategis ini ditargetkan mampu mentransformasi kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi wisata unggulan berskala nasional.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Chandra R. P. Situmorang, turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi proyek. Dalam kunjungan tersebut, Chandra didampingi oleh tim dari Kementerian PU, Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK), perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta Pemerintah Kota Bengkulu yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah.

Proyek penataan ini direncanakan berjalan dalam beberapa fase. Untuk tahap pertama, pelaksanaan pembangunan dan pengelolaannya telah resmi diserahkan kepada Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu.

Secara keseluruhan, proyek megah ini diperkirakan menelan total anggaran hingga Rp156 miliar. Khusus untuk pembangunan tahap pertama kawasan wisata, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar.

Pekerjaan fisik sendiri sudah dimulai sejak Mei 2026 dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 31 Desember 2026. Nantinya, kawasan terpadu ini akan dilengkapi dengan pusat UMKM modern dan area rekreasi yang representatif bagi masyarakat dan wisatawan.

Pemerintah daerah menyambut baik dan siap mengawal kelancaran proyek pusat ini demi kemajuan pariwisata daerah.

“Kami mendukung penuh upaya penataan yang dilakukan Pemerintah Pusat ini,” ujar Pj Sekda Medy, di sela-sela peninjauan lokasi.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, penataan Danau Dendam Tak Sudah ini diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota, tetapi juga mampu mendongkrak perekonomian lokal melalui sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM. (**)

error: Content is protected !!