Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti persoalan yang dialami Nek Tukiyem (74), warga Kelurahan Padang Jati. Lansia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut ini sempat kehilangan hak bantuan sosial (bansos) akibat adanya kendala pada data administrasi kependudukan.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, perbaikan data Tukiyem langsung diselesaikan dan kini telah diusulkan kembali ke pemerintah pusat.

Langkah ini diambil agar bantuan yang sempat terhenti bisa secepatnya disalurkan kembali kepada yang bersangkutan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan nyata begitu mengetahui adanya persoalan administrasi tersebut. Dinsos berkomitmen mengawal hak warga rentan agar tidak dirugikan oleh masalah birokrasi.

“Kami sudah mengusulkan kembali data Nenek Tukiyem ke Kementerian Sosial agar haknya untuk menerima bantuan sosial bisa kembali didapatkan,” ujar Afriyenita.

Afriyenita menambahkan, Dinsos tidak ingin warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan justru menjadi korban akibat kesalahan administrasi di luar kehendak mereka. Oleh karena itu, percepatan pemulihan data menjadi prioritas utama.

Sebagai bentuk kepedulian dan ketegasan, Afriyenita menyatakan bahwa pihak yang memicu erornya data tersebut harus ikut bertanggung jawab selama bantuan dari pusat belum cair.

Pasalnya, Tukiyem sangat menggantungkan sebagian kebutuhan hidupnya dari bantuan pemerintah tersebut.

Saat ini, Dinas Sosial Kota Bengkulu terus mengawal dan berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait agar proses verifikasi di tingkat pusat berjalan lancar. Pemkot Bengkulu berharap pemulihan hak Tukiyem dapat rampung dalam waktu singkat demi meringankan beban hidup sang lansia. (**)

error: Content is protected !!