Dinas Sosial Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga dalam Merawat Lansia

Bengkulu – Dinas Sosial Kota Bengkulu mengingatkan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan sejahtera. Keluarga tidak hanya berperan dalam menanamkan nilai-nilai moral dan pendidikan, tetapi juga menjadi pelindung pertama bagi setiap anggota keluarga, termasuk orang tua yang telah memasuki usia lanjut.

Hal tersebut disampaikan menyusul tindak lanjut Dinas Sosial Kota Bengkulu terhadap laporan adanya seorang lansia terlantar di Kecamatan Ratu Agung, Jumat (19/6). Menindaklanjuti informasi yang diterima Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Iryana, bersama jajaran langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen.

Dari hasil asesmen awal diketahui bahwa Bapak Oyon merupakan seorang lansia yang tidak mendapatkan pengasuhan dan perhatian yang layak dari keluarganya. Dinas Sosial kemudian berupaya memfasilitasi pemulangan Bapak Oyon kepada pihak keluarga. Namun, upaya tersebut belum mendapat respons yang diharapkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan bahwa keluarga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk merawat orang tua, terutama ketika mereka telah memasuki masa lanjut usia.

“Bagaimanapun juga, keluarga memiliki tanggung jawab untuk merawat dan memelihara orang tuanya. Lansia membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan pendampingan dari keluarga sebagai lingkungan terdekatnya,” ujar Afriyenita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, salah satu anak Bapak Oyon diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Afriyenita berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya berbakti kepada orang tua dan menjalankan tanggung jawab keluarga dengan baik.

“Suatu saat kita juga akan memasuki masa lanjut usia. Karena itu, mari memberikan teladan yang baik kepada anak-anak kita dengan memperlakukan orang tua penuh hormat, kasih sayang, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut akan menjadi warisan yang berharga bagi generasi berikutnya,” tambahnya.

Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa penempatan lansia ke panti sosial memiliki persyaratan dan ketentuan tertentu. Layanan panti sosial diprioritaskan bagi lansia yang benar-benar terlantar dan tidak memiliki keluarga atau kerabat yang dapat bertanggung jawab atas pengasuhannya. Selain itu, calon penerima layanan harus memenuhi persyaratan administrasi dan kondisi yang ditetapkan oleh lembaga pelayanan sosial terkait.

Melalui kejadian ini, Dinas Sosial Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai tempat perlindungan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

Dok : Ist

error: Content is protected !!